keluang — Lagi lagi di duga sumur minyak ilegal yang ada di Area PT HINDOLI Kecamatan Keluang,Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan kembali meluing atau terbakar hebat,peristiwa terbakarnya sumur minyak tersebut terjadi pada Senin malam sekira pukul 20:00 Wib berdasarkan unggahan video warga di Medsos.
Dari unggahan video warga yang ada di lokasi kejadian pada Senin malam 27/01/2025 sekira pukul 20:00 Wib tampak jelas kobaran api yang besar dan membumbung tinggi keatas.
Dari berbagai sumber yang di dapat media baik melalui Medsos maupun informasi dari masyarakat mengatakan,sebelum terjadinya kebakaran pada Senin malam di Minggu dinihari (26/01/2025) sempat terjadi kebakaran di satu tempat yang sama.
Salah satu warga yang ada di TKP kebakaran sumur minyak ilegal dan merekam detik-detik peristiwa kebakaran tersebut tampak histeris melihat besarnya kobaran api.
” Ya Allah Ya Robb lindungi kami Ya Allah, alangkah besaknyo e api mikak lur mana kebakaran tadi malam[Minggu dinihari] baru nak padam,mikak malam nih tempat pukul 8 malam meluing lagi meluing lagi dem kacau kacau besar nian apinya tolong lindungi kami Ya Robb.
Alangkah ngerinya api itu,dem meluing meluing lagi asal mula api berasal dari bawah dem ancur minah mikak lur,dem tolong kami eee malam ini kembali lagi terjadi kebakaran lebih besar dari pada Minggu dinihari kemarin ujar salah satu warga yang ada dalam unggahan video di Medsos.
Kebakaran di Area PT HINDOLI tersebut merupakan kado perpisahan bagi Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata,SH yang akan digantikan oleh Kapolsek Keluang yang baru Iptu Alvin Adam Armita Siahaan,S.Tr.k.
Kado selamat datang bagi Kapolsek Keluang yang baru sebelum Sertijab yang akan dilaksanakan pada Selasa,28/01/2025 bertempat di Mapolres Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Kado spesial buat Kapolsek Keluang yang baru sebelum secara resmi menjabat [Sertijab] sebagai Kapolsek Keluang dalam melaksanakan tugas ditempat yang baru,semoga kedepannya Iptu Alvin Adam Armita Siahaan dapat bersinergi dengan masyarakat.dan awak media dalam mengedukasi para pelaku bisnis minyak ilegal untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak.(BM)