Upzmerdeka, Batang Hari – Wakil Bupati Batang Hari Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Penanda Tanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 Dan Penyampaian Nota Pengantar RPJPD Tahun Anggaran 2025-2045 Kabupaten Batang Hari Bertempat Di Ruang Pola DPRD Kabupaten Batang Hari. Rabu (28/08/2024)
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD adalah merupakan bagian dari Siklus Pembangunan Daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya
Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, karena telah menyetujui dan menanda tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam Siklus Pembangunan Daerah, kita berharap melalui kesepakatan hari ini dapat ditindak lanjuti pada pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD sehingga APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan. Tutup Wabup. (Wahidin)
Komentar