Upzmerdeka, Bengkulu – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu mencatat, sepanjang Januari hingga September 2024, sebanyak 65 warga Kota Bengkulu mendapatkan rehabilitas rawat jalan.
65 orang yang menjalani rehabilitas tersebut merupakan pengguna Narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) seperti jenis shabu dan Ganja.
Seksi Rehabilitasi BNN Kota Bengkulu, Vera Febriana S.psi mengatakan, 65 orang yang tengah menjalani rehabilitas tersebut terdiri dari 35 orang penyalahgunaan obat terlarang jenis Shabu dan 30 orang lainnya pengguna ganja yang berjenis kelamin laki-laki.
“Kita lakukan rehabilitasi rawat jalan untuk kasus perempuan nol kasus,” kata Seksi Rehabilitasi BNN Kota Bengkulu, Vera Febriana S.psi, Jum’at (13/09/2024).
Dikatakannya, adanya rehabilitas rawat jalan ini sendiri bertujuan agar para penyalah guna obat-obat terlarang tersebut tidak terjerumus lebih dalam lagi.
“Untuk 65 orang yang menjalani rawat jalan tersebut diperoleh baik diantarkan langsung oleh keluarga ataupun terjaring razia yang dilakukan. Pada saat tes urin, jika positif kita lakukan asesmen, lalu kemudian kita rehabilitas,” ujarnya.
Rehabilitas rawat jalan ini dibiayai oleh Pemerintah Pusat dengan anggaran pertahun bekisar Rp100 juta, yang dimana mereka akan mendapatkan rehabilitas sebanyak 8 kali tergantung dari tingkat kecanduan.
Lebih lanjut,rehabilitasi jalan ini dapat dilakukan apabila klien bukan pengguna aktif, Indikatornya sendiri positif menggunkan narkoba dan tidak kecanduan seperti rutin mengkonsumsi narkoba secara terus menerus selama 1 minggu sekali maka akan mendapatkan rehabilitas rawat inap.
“Jika 1 Minggu sekali maka kita arahkan untuk mendapatkan rawat inap, untuk tahun ini sendiri dari asesmen kita tidak ada,” terang Vera.
Oleh sebab itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh unsur masyarakat untuk menjauhi hal buruk seperti mencoba menggunakan Narkoba.