Upzmerdeka, Bengkulu – Untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara transparan dan adil serta untuk menampung berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu telah membuka posko pengaduan di sembilan kecamatan di wilayah tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilihan.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa keberadaan posko ini sangat penting dalam menjaga kualitas Pilkada.
Posko pengaduan tersebut berada di Kantor Pengawas Kecamatan (Panwascam) di sembilan wilayah di Kota Bengkulu seperti Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Selebar, Kecamatan Singaran Pati, Kecamatan Sungai Serut dan Kecamatan Teluk Segara.
“Posko pengaduan ini akan beroperasi di setiap kecamatan selama periode kampanye dan hari pemilihan, dan dengan adanya posko pengaduan, kami berharap dapat lebih cepat menanggapi laporan masyarakat dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Rahmat, Jumat (13/09/2024).
Lanjut Rahmat, selain membuka posko pengaduan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara pengaduan dan pentingnya pelaporan pelanggaran. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran publik tentang hak dan kewajiban mereka selama proses pemilihan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan posko ini untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan, kecurangan, atau masalah lain yang dapat mempengaruhi integritas Pilkada,” katanya.
Sebagai informasi, posko pengaduan ini akan terus dibuka hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai bahkan usai pelantikan Kepala Daerah Kota Bengkulu.