oleh

Lakukan Pemangkasan Pohon, DLH Kota Bengkulu Telah Terjunkan 3 Armada dan 15 Personel

Upzmerdeka, Bengkulu – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan mengatakan untuk melakukan pemangkasan atau penebangan pohon yang diangap rawan tumbang atau roboh pihaknya telah menerjunkan 3 armada kendaraan dan 1 team yang terdiri dari 15 personel.

Dikatakannya, Pihaknya secara kontinu melakukan pemangkasan pohon yang besar, rimbun, juga pohon yang telah mati, dan rawan condong ke jalan, yang dilakukan secara setiap hari mulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2024 kecuali hari minggu dan lebaran.

“Untuk pemangkasan pohon, kami menurunkan 3 armada yang terdiri dari mobil pemangkas 1, mobil pengangkut sampah 1, dan mobil pengangkut orang 1. Beserta 1 team yang terdiri 15 personel,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan Kamis (08/08/2024).

Lanjut Riduan, DLH kota Bengkulu saat ini hanya memiliki 1 unit kendaraan dan 1 unit truk pengangkut sampah dahan pohon tersebut, sehingga OPD nya saat ini membutuhkan tambahan unit kendaraan pemangkas dahan pohon dan truk pengankut sampah lagi.

Kemudian untuk kendaraan pemangkas dahan yang ada saat ini juga hanya memiliki tangga dengan ketinggian maksimum 10 meter, padahal untuk memangkas dahan pohon-pohon tinggi di Kota Bengkulu, idealnya dibutuhkan kendaraan operasional yang memiliki tangga dengan ketinggian minimal mencapai 17 meter. Sehingga kendaraan opersionala yang ada saat ini dirasa belum memadai untuk melakukan kegiatan pemangkasan dahan pohon-pohon di Kota Bengkulu.

“Karena Kendaraan operaional pemangkas beserta tangganya saat ini hanya memiliki ketinggian maksimal 10 meter, dan pohon yang lebih tinggi tidak bisa dijangkau, kemudian juga berpotensi mengenai tiang listrik ketika memangkas dahan pohon kalo cuma 10 meter, sehingga dinilai sangat berbahaya, jadi maunya 17 meter, Kalau dengan banyaknyak pohon saat ini terutama pohon-pohon di Padang Jati, yang sangat tinggi,” jelasnya.

Tambah Riduan, menyikapi hal ini OPD nya telah mengajukan penambahan berupa 1 unit kendaraan opersioanal yang dilengkapi tangga 17 meter guna memotong dahan pohon yang tinggi dan 1 unit truk pengangkut dahan pohon yang telah dipangkas.

“nah itu yang kita harapkan, dan selalu ajukan untuk anggaran semoga hal tersebut bisa dikabulkan, mobil pemangkas dengan tangga 17 meter itu perlu, minimal 1 unit lah yang dibutuhkan dengan mobil truck 1 lagi untuk pengangkut sampah pohonnya,” tutupnya.