oleh

Aneh Petro Muba tak tagih uang PI puluhan milyar ke PT SEG, K MAKI : kerugian negara

-K MAKI, Muba-798 Dilihat

UPZMERDEKA.ASIA ,MUBA — Petro Muba sudah sedemikian lama tak menagih uang Participacing of Interest PT Medco Energi yang di simpan di rekening PDPDE atau sekarang PT SEG sejak tahun 2012.

“Uang PI yang mungkin saat ini lebih dari Rp. 50 milyar beserta bunga merupakan uang negara milik Petro Muba cq Pemkab Muba yang harusnya disimpan dalam rekening khusus PDPDE atau PT SEG”, kata Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Kalau sampai uang PI ini tidak berada dalam rekening khusus maka ini merupakan bentuk penggelapan uang negara berpotensi tindak pidana korupsi”, lanjut Deputy K MAKI itu.

“Tapi anehnya Pemkab Muba dan Petro Muba tidak melakukan upaya signifikan menagih uang tersebut yang sudah di audit oleh BPK RI sebagai piutang Petro ke PDPDE atau PT SEG sejak 2012 dan bertambah sampai 2021 plus bunga akibat penahanan tagihan tersebut”, papar Feri dengan geramnya.

“Entah apa motivasi Pemkab dan Petro Muba sehingga membiarkan uang tersebut hilang di telan waktu sehingga merugikan masyarakat Muba”, jelas Deputy K MAKI itu.

“Kami akan melaporkan uang milik masyarakat Muba ini yang tidak di tagih ke KPK sebagai bentuk kepedulian”, pungkas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.