Upzmerdeka, Bengkulu Tengah – Tim satuan Reserse Kriminal Macan Gunung Bungkuk (MGB) Polres Bengkulu tengah berhasil mengamankan 2 pelaku penikaman
yakni berinisial AMR (17)warga kecamatan Muara Bangkahulu,kota Bengkulu dan MIS (16)warga kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
Keduanya berhasil diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu,dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pengeroyokan dan penganiayaan.
Kapolres Bengkulu Tengah POLDA Bengkulu Dedi Wahyudi melalui kasat Reskrim AKP Sarman Saputra menjelaskan kedua pemuda diamankan petugas lantaran melakukan penikaman terhadap 2 orang korban nya yakni, JEW (17) warga kecamatan karang tinggi,Kabupaten Bengkulu tengah,dan HAP (18) warga kecamatan karang tinggi kabupaten Bengkulu tengah.
Akibat pembacokan tersebut korban JEW mengalami luka sayat pada bagian lengan kiri,dan luka pada bagian dengkul kaki sebelah kanan sedangkan korban HAP mengalami luka bagian bokong sebelah kiri.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jum,at 14/9/2024 malam sekitar pukul 22:30 wib Desa Taba Pasmah kec.Talang Empat kabupaten Bengkulu Tengah,kemudian pada Sabtu Tim Reserse Kriminal Polres Bengkulu tengah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Kasat menambahkan dari kedua pelaku ditemukan Barang Bukti (BB) satu bilah senjata tajam jenis Corbek,dan 1 stel pakaian korban.(Andika pranata