oleh

Terbengkalai Sejak 2019 Silam, Calon Wakil Walikota Bengkulu Sukatno Soroti Perkara Sengketa Lahan SD Negeri 62

Upzmerdeka, Bengkulu – Calon wakil Walikota Bengkulu nomor urut 4 Sukatno, yang mendampingi calon walikota Bengkulu Dani Hamdani menyoroti terkait penyegelan SD Negeri 62 Kota Bengkulu yang berlangsung sejak tahun 2019 lalu.

Kondisi sekolah tersebut saat ini terbengkalai, dimana hanya disegel menggunakan seng, dan halaman sekolah tampak dipenuhi dengan tumbuhan liar serta kondisi bangunan yang sudah tidak lagi terawat.

“Ini bangunan SD Negeri 62 Kota Bengkulu yang bangunannya milik pemerintah, dan sempat bermasalah dengan ahli warisnya. Disini juga di depan gerbang sekolah sudah banyak tumpukan sampah,” ucap Sukatno.

Dengan kondisi bangunan yang sudah terbengkalai tersebut, Sukatno merasa miris sekali. Ia pun mengungkapkan pihaknya akan terus mencoba solusi terbaik atas hal tersebut, dan apabila seandainya dirinya dan Dani Hamdani terpilih sebagai Walikota dan wakil walikota Bengkulu 2024 hingga 2029 mendatang, mereka akan melakukan hal terbaik terhadap bangunan tersebut.

“Nanti Insyaallah kita akan segera cari solusinya, seperti didalam itu bangunan terbengkalai, tidak terawat padahal milik pemerintah. Jika nanti kita diberikan amanah untuk memimpin kota Bengkulu kita akan lalukan yang terbaik,” kata Sukatno.

Diketahui berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu perkara sengketa antara ahli waris dan pemerintah kota Bengkulu tersebut, dimenangkan oleh pihak ahli waris.

Dalam putusan tersebut juga diketahui pihak pemerintah kota harus membayar kan ganti sewa sebesar 4 miliar rupiah, untuk selanjutnya dilakukan eksekusi terhadap bangunan sekolah tersebut.