Upzmerdeka,palembang — Nama besar dan pebisnis ulung belum tentu mampu mengelola perusahaan tanpa modal dan hutang menjerat leher kecuali seorang top manager Indonesia “Sarimuda”.
“Saya angkat topi setinggi – tinggi untuk beliau karena dari dokumen yang kami baca dan audit keuangan PT SMS pada Era Sarimuda sangat – sangat mengesankan”, jelas Feri Kurniawan sang Deputy K MAKI.
“Bermodal Rp. 0 dan hutang usaha hampir Rp. 8 milyar tapi mampu memberikan deviden kepada Pemprov Sumsel untuk tahun buku 2021 sebesar Rp. 8 milyar dan hutang lunas”, ucap Deputy K MAKI dengan acungkan jempol 2.
“Keuntungan usaha sebelum membayar hutang, gaji karyawan dan hutang pajak mungkin di atas Rp. 30 milyar dalam waktu 10 bulan operasional merupakan prestasi top manager Indonesia”, jelas Feri lebih lanjut.
Kemudian Feri melanjutkan obrolannya, “Entah apa sebab Sarimuda dijadikan tersangka korupsi oleh KPK dengan dalih merugikan keuangan negara yang nyatanya belum pernah mampir di kas PT SMS semasa Dirut Sarimuda”.
“Mungkin karena ada fihak yang didukung oleh oknum mantan Komisioner KPK menginginkan bisnis PT SMS untuk di ambil alih”, jelas Deputy K MAKI itu.
“Terkesan KPK memaksa Perkara dugaan korupsi PT SMS dengan tersangka tunggal Sarimuda naik ke persidangan dengan Hitungan Kerugian negara total hampir Rp. 30 milyar termasuk pembayaran Sarimuda ke PT SMS sebelum penyidikan”, ulas Feri deputy K MAKI itu.
“Apresiasi untuk hakim Tipikor yang menyatakan Sarimuda tidak merugikan negara dan memutuskan KPK wajib kembalikan uang Sarimuda Rp. 6,9 milyar”, ucap Deputy K MAKI dengan mengurut dada sedih.
“Sekarang Pemprov Sumsel telah tunjuk direksi dan komisaris dengan nama mentereng yang mungkin tak kan bisa bangkitkan PT SMS tanpa modal seperti dilakukan Sarimuda”, tutup Feri kurniawan dengan tertawa lebar.
Komentar