Upzmerdeka, Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari Rapat Paripurna Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Tahun 2024
Cara Digelar Ruang Pola DPRD Kabupaten Batang Hari Dan Turut Hadir Dalam Acara Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari Muhammad Azan. SH Sekeretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Para Kepala OPD Lingkup Batang Hari, Forkompinda Kabupaten Batang Hari, Serta Undangan Lainnya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmat Hasrofi. SE dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Firdaus dan Sekeretaris Dewan M. Ali Pada Hari. Selasa (17/09/2024)
Usai dibuka Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari dari Fraksi PPP H. Bustomi membacakan Laporan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD terhadap pembahasan rancangan perubahan KUA – PPAS Kabupaten Batang Hari Tahun 2024
Dikatakan oleh Anggota DPRD dari Fraksi PPP bahwa setiap Anggaran yang disusun harus berdasarkan prinsip efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, karena bila efesiensi melakukan sesuatu yang benar, maka efektifitas akan melakukan sesuatu yang benar juga
Efesiensi itu dapat dikaitkan dengan tujuan umum pemerintah seperti kesejahteraan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, stabilitas ataupun tujuan sektoral yang spesifik
Wahidin