Upzmerdeka, Bengkulu Tengah – Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung R. Soebekti, Kantor Pengadilan Tinggi Bengkulu, pada Jumat (22/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H.; Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, S.I.K., M.I.K.; Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Elyandes Kori, M.Si; serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. Wijaya Atmaja, M.Si. Selain itu, sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi juga turut meramaikan acara yang penuh khidmat ini.
Dalam sambutannya, Dr. Heriyandi Roni menyampaikan apresiasi atas pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur yang baru. Ia berharap pemimpin baru tersebut dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga independensi lembaga peradilan, dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
“Pengadilan memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Saya yakin, dengan kepemimpinan yang baru, Pengadilan Negeri Argamakmur dapat terus berkontribusi dalam menciptakan tatanan hukum yang adil dan transparan,” ujar Heriyandi.
Selain itu, pelantikan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan daerah, khususnya di Bengkulu Tengah.
Acara berlangsung lancar dengan suasana yang penuh kekhidmatan. Para tamu undangan terlihat antusias menyaksikan prosesi pelantikan, yang diawali dengan pembacaan sumpah jabatan dan diakhiri dengan ucapan selamat kepada Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur yang baru.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Pengadilan Negeri Argamakmur dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat(Andika)
Komentar