Upzmerdeka,palembang — Adanya calon Kepala Daerah yang diduga akan terjerat masalah hukum setelah Pilkada menjadi keprihatinan publik selaku pemilih.
“Dipilih tapi akan terjerat perkara pidana namun mengalihkan pilihan menjadi dilema karena calon lain bukan pilihan”, ungkap Feri Kurniawan Deputy K MAKI.
“Sementara timses paslon berharap Calon yang mereka dukung bebas dari jeratan hukum agar syahwatnya bisa tersalurkan”, papar Deputy K MAKI itu.
Selanjutnya Feri berpendapat, “Seharusnya Calon Kepala Daerah berkaca diri terlebih dahulu kalau ada potensi terjerat masalah hukum dan tidak mencalonkan diri”.
“Masalah dana hibah PMI, masalah penjualan asset Yayasan Batanghari Sembilan, dugaan korupsi LRT dan dugaan Pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel sangat berpotensi menjerat calon Kepala Daerah dalam perkara pidana”, ucap Deputy K MAKI itu.
“Tidak usahlah berandai – randai lepas dari jeratan hukum dengan punya teman hebat di pusat, punya dana untuk sogok oknum APH atau bermain dengan mafia kasus karena dugaan perbuatan pidananya sudah sangat jelas”, ulas Feri MAKI.
“Dokumen RUPSLB Bank Sumsel di jadikan alat bukti kejahatan dimana pernyataan calon Kepala Daerah menjadi unsur perbuatan pidana dengan 3 tersangka awal”, kata Deputy K MAKI.
“Penjualan asset tanah asrama putri Yayasan Batanghari Sembilan ke fihak ketiga sudah dalam proses penyidikan dan diduga melibatkan mantan Kakan BPN yang saat ini mencalonkan diri dalam Pilkada”, ucap Feri lebih lanjut.
“Dugaan korupsi dana hibah PMI diduga melibatkan salah satu calon Walikota sudah dalam proses penyidikan dan akan segera menetapkan tersangka”, lanjut Deputy K MAKI itu.
“Dugaan korupsi LRT senilai Rp. 1,7 trilyun diduga ada keterlibatan calon Kepala Daerah selaku penanggung jawab proyek itu. “, papar Deputy K MAKI itu.
“Kalau mereka terpilih menjadi Kepala Daerah apa negara tidak dirugikan karena keluar uang untuk melantik para pelaku kejahatan menjadi Kepala Daerah”, tegas Feri Kurniawan.
“Seharusnya Parpol pengusung dan institusi hukum bekerjasama agar masyarakat tidak memilih kucing dalam karung”, pungkas Deputy K MAKI itu.