PALEMBANG – RUPSLB Bank Sumsel 06 Desember 2024 terkesan menjadi puncak kekesalan para pemegang saham kepada pemegang saham pengendali yang berkuasa mutlak menentukan pengurus Bank Sumsel di waktu yang lalu.
Semua kandidat pengurus harus presentasi di depan pemegang saham sehingga bisa di lihat kemampuannya bukan memilih kucing dalam karung inti dari keinginan para pemegang saham Bank Sumsel Babel.
Dan mereka menyatakan Bank Sumsel hidup dari uang gaji ASN para pemegang saham namun seolah hanya satu pemegang saham yang berkuasa.
“Para pemegang saham sudah sadar dan terbangun dari tidur kalau Bank Sumsel sangat tergantung kepada uang mereka dan mungkin sedikit sekali sumbangsih untuk daerah mereka”, kata Deputy K MAKI dengan tertawa lebar.
“Kalau Bank Sumsel masih dengan paradigma lama atas keinginan pemegang saham mayoritas mungkin mereka pindah ke Bank plat merah lainnya dengan hasil bunga dan pasilitas lebih menggiurkan”, ujar Deputy K MAKI itu.
“Hanya pengurus Bank yang nyata mendapatkan keuntungan yaitu dengan gaji super dan pasilitas mewah sementara kucuran kridit ke masyarakat mereka mungkin sangat sulit dan sedikit”, lanjut Feri dengan terbatuk – batuk.
“Sebaiknya dalam RUPSLB selanjutnya tidak ada lagi pemegang saham pengendali tapi suara mayoritas pemegang saham yang menjadi putusan sehingga Bank Sumsel tak lagi punya paradigma bank keluarga anak beranak”, tegas Feri Kurniawan.
“Sementara kasus kridit macet karena RUPSLB bank BSB tahun 2020 dan gaji pengurus atas akta yang palsu di proses hukum termasuk pemegang saham pemgendali yang diduga menjadi pembuat kisruh bank Sumsel”, pungkas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.