Upzmerdeka.asia ,palembang — Beredar isue upaya intervensi oleh staff khusus Presiden terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen perbankan terbesar Indonesia yaitu Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel menjadi perhatian serius para pegiat anti korupsi.
Presiden Prabowo di kabarkan menolak bertemu dengan staff khusus Presiden itu yang juga pengusaha batubara besar Sumsel karena menghambat program Presiden terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Salut dengan terlapor utama mantan Gubernur Sumsel yang berupaya sekuat tenaga melepaskan diri dari jeratan hukum”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Adanya isue tak sedap hasil penyidikan Bareskrim Mabes Polri akan di arahkan ke perkara ke perdataan dan diduga melepas keterlibatan mantan Gubernur Sumsel itu harus di waspadai”, papar Deputy K MAKI itu.
“Namun yang tahu persis apa permintaan dari Jaksa peneliti serta isi dari permintaan kelengkapan berkas pastinya penyidik Bareskrim, apakah ada upaya pengaburan perkara dengan menghilangkan keterlibatan mantan Gubernur Sumsel hanya mereka yang tahu”, imbuh deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Yang pastinya ada perbedaan isi Minuta akta dengan 2 salinan akta notaris Elma yang ber indikasi pemalsuan dokumen atas suruhan atau permintaan seseorang”, terang Feri lebih lanjut.
“Aneh bila dinyatakan peneliti bahwa perubahan isi akta adalah inisiatif sendiri notaris Elma sementara keterangan tersangka dan saksi menyatakan ada yang menyuruh dan itu kita bisa lihat nantinya dari dakwaan terdakwa karena mantan Gubernur Sumsel belum dimintai keterangan”, ungkap Feri.
“Tapi mungkin saja peneliti Kejaksaan menyatakan perkara ini perdata dan ini tentunya akan mencoreng institusi bila benar terjadi”, pungkas Feri Kurniawan.
Komentar