Upzmerdeka, Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Berterima Kasih Kepada Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Atas Berikan Kesempatan Untuk Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Raperda, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2045. Rabu (18/09/2024)
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa saudara Bupati pada tanggal 28 Agustus Tahun 2024 telah menyampaikan Nota Pengantar Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2045
Pada Nota Pengantar tersebut Bupati Batang Hari juga sudah menyampaikan bahwa ini merupakan agenda untuk memenuhi kewajiban Bupati selaku Pemerintah Daerah
Sebagaimana telah diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang cara perencanaan pengambilan pengendalian dan evaluasi perencanaan perombak Peraturan Daerah (Perda)
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah serta tata cara Perubahan Rencana yang dapat Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor.1 Tahun 2024
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
Selanjutnya gabungan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 -2045 ini selaras dengan RPJMD Tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Jambi dalam mewujudkan Indonesia Emas
Berdasarkan agenda Bupati Batang Hari memenuhi kewajiban selaku Pemerintah Daerah untuk menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2045 yang telah diamanatkan oleh Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024
Maka kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari setuju Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2045 untuk dibahas pada program selanjutnya
Namun pada kesempatan ada beberapa syarat yang akan kami sampaikan antara lain, agar Pemerintah Daerah membuat skala prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah, demikianlah Pandangan Umum Terhadap Raperda Kabupaten Batang Hari. Tutup Hipni Wati. (Wahidin)
Komentar