MusiBanyuasin,- Tim gabungan dari Forkopimcam Sungai Lilin membubarkan lokasi hiburan malam yang ada di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin.
Tim ini terdiri dari Polsek Sungai Lilin dan juga Pol PP Kecamatan Sungai Lilin.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam minggu 24 Mei 2025.
Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi SH mengungkapkan langkah ini dilakukan menanggapi keluhan masyarakat terkait banyaknya lokasi hiburan malam.
“Jadi semalam kami melakukan pembubaran lokasi hiburan malam tersebut,” jelas Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan tidak hanya sekedar pembubaran saja pihaknya bersama forkopimcam Senin besok rencananya akan menggelar rapat bersama.
“Rencananya kita akan menggelar rapat bersama forkopimcam untuk menutup seluruh hiburan malam di Sungai Lilin,” jelasnya.
Terpisah Camat Sungai Lilin H Tatang Jaswadi Spd Msi mengungkapkan langkah ini diambil bersama menanggapi keluhan masyarakat.
“Jadi kami menanggapi keluhan masyarakat mengambil langkah tegas,” jelasnya.
Terkait rapat, Camat mengungkapkan pihaknya akan mendukung penuh rencana untuk penutupan lokasi hiburan malam ini.
(BM)