Upzmerdeka, Bengkulu – Tengah tak kuasa menahan rasa syukur usai keluarnya putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin,19 Agustus 2024 kemarin ketua DPC partai PPP Bengkulu Tengah Fepi Suheri melakukan sujud syukur di rumah kediamannya yakni didesa Dusun baru 2 kec.karang tinggi kabupaten Bengkulu Tengah.
Untuk diketahui Mahkamah konstitusi (MK)menolak permohonan Partai Amanat Nasional (PAN)Dalam sidang perkara nomor 288-01-12/PHPU Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten Bengkulu Tengah yakni Dapil 3 Bengkulu tengah.
Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon,untuk seluruhnya ujar ketua MK Suhartoyo melansir dari Mkri.id dalam perkara ini hakim konstitusi Arsul Sani menggunakan Hak ingkar.
Setelah di wawancara wartawan Fepi mengaku dirinya patut bersyukur mengingat berbagai rintangan yang telah dilewati bersama,dan alhamdulilah hasil tujuan kami bersama tercapai
Lanjut Fepi “saya meminta kepada seluruh Kader relawan yang telah berjuang bersama untuk tidak terlalu euforia berlebihan”
“Mari kita bergandeng tangan dan jangan lupa kita bersyukur Kepada Tuhan Yang maha esa atas nikmat yang diberi kepada kita bersama dan tidak bosan bosan nya kami ucapakan terimah kasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang sejak awal sudah berjuang bersama,kemenangan ini bukan hanya perjuangan Fepi Suheri sendiri,tetapi melainkan kerja keras dan perjuangan kita bersama,dan terimakasih kasih juga kepada Majelis Hakim konstitusi yang telah memberikan putusan hasil yang adil”ungkap fepi.
Andika Pranata