oleh

Kepala Disdikbud: Saya Tidak Pernah Larang Media Meliput Sekolah

-Bengkulu-97 Dilihat

Upzmerdeka, Bengkulu – Beberapa waktu lalu, ada berita yang menyebutkan jika ingin melakukan wawancara dan peliputan berita di SDN 01 harus memiliki izin dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan membantah isu tersebut. Ia mengatakan jika tidak pernah melarang media meliput dan tidak memberikan kebebasan pers untuk menggali informasi berdasar fakta, berimbang, dan sesuai etika jurnalistik yang berlaku.

“Kemarin ada pemberitaan bahwa ada instruksi Pak kadis kepada kepala-kepala sekolah untuk mendapatkan izin jika awak media ingin melakukan wawancara dan peliputan. Saya ingin menegaskan jika itu tidak benar adanya, kami sangat menghargai dan menghormati rekan-rekan media yang ingin melakukan penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Gunawan saat ditemui di Disdikbud Kota Bengkulu, Rabu (27/07/2024).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Kota Bengkulu Ovrina Resti Arisandi M.TPd.,juga menepis isu yang mengatakan jika dirinya mencatut nama Kepala Disdikbud Kota Bengkulu di sebuah media online. Ia juga menegaskan, jika ia tidak pernah merasa diwawancara oleh oknum wartawan yang bersangkutan.

“Saya selaku Kepala Sekolah SDN 01 Kota Bengkulu mengklarifikasi terkait berita yang tersebar di media online, dimana hal tersebut tidak benar. Saya tidak pernah melontarkan pernyataan bahwa setiap media yang meliput di SDN 01 Kota Bengkulu harus ada rekomendasi Kepala Disdikbud Kota Bengkulu. Bahkan saya sendiri pada hari itu tidak pernah bertemu dengan awak media tersebut,” tegas Ovrina.