oleh

ASN/Honorer Boleh Hadiri Kampanye Pilkada, Tidak Dengan Berpolitik Praktis

-Bengkulu, Berita-114 Dilihat

Upzmerdeka, Bengkulu – Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diperbolehkan menghadiri kegiatan kampanye para calon kepala daerah yang ikut berkontestasi dalam Pilkada tahun 2024.

Hal tersebut dikarenakan mereka memiliki hak pilih, sehingga mereka juga perlu mengetahui visi-misi dan program-program yang disampaikan para pasangan calon di Pilkada.

“Mereka boleh hadir, karena ASN kan punya hak pilih, tapi kita tekankan untuk tidak berpolitik praktis seperti berinisiatif, menunjukkan identitas seperti baju dan sebagainya,” tegas Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Kamis (26/09/2024).

Dikatakan Isnan, pihaknya telah dua kali mengeluarkan surat edaran yang berisikan larangan para ASN untuk terlibat dengan politik praktis termasuk imbauan untuk para ASN dan honorer Pemprov Bengkulu untuk bijak dalam bermedia sosial juga terus disampaikan.

“Bahkan di apel pagi di Pemda itu saya pesankan terus untuk bijak menggunakan media sosial, jangan sampai nanti klak klik like dan tidak bisa ditarik lagi, nge-like aja kita nggak bisa, apalagi men-share,” terang Isnan.

Lebih lanjut, Isnan mengatakan jika para ASN maupun honorer tidak diperbolehkan untuk hadir dalam kampanye, maka sebagai seorang pemilih dan warga negara dibatasi dan hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Yang tidak boleh itu ikut kampanye dengan atribut-atribut yang menunjukkan keberpihakan, apalagi ikut bagi-bagi, like dan segala macamnya, jadi bijaklah,” ungkap Isnan.