Upzmerdeka, Bengkulu – Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan, bahwa siswa yang merupakan pemilih pemula dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan ikut mendengarkan para peserta Pilkada berkampanye.
“Ini sesuai dengan instruksi Pak Menteri Dalam Negeri bahwa ASN dan siswa yang sudah masuk menjadi pemilih pemula dibolehkan mendengarkan, bukan mengajak tapi ya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, Rabu (25/09/2024).
Dikatakan Saidirman, ASN dan pemilih pemula yang memiliki hak pilih tentunya juga memiliki hak untuk mengetahui dan memahami visi maupun misi dan karakter dari para calon kepala daerah nantinya.
Hal tersebut diperbolehkan, guna mencari referensi sebelum menjatuhkan pilihan mereka, bukan ikut berpolitik praktis dengan menunjukkan kecenderungan terhadap salah satu peserta pilkada, apalagi menunjukkan dukungan.
“Bukan ikut kampanye, tapi mendengarkan visi misi program dari Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan wali kota, wakil wali kota. Sehingga ASN dan pemilih pemula juga tahu apa yang menjadi program calon kepala daerah jika terpilih nanti. Informasi tersebut tentunya bisa diperoleh lewat kampanye para peserta pilkada,” tutupnya.
Komentar