oleh

Aksi pencurian mobil yang meresahkan warga Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Muba

Upzmerdeka, Musi Banyuasin – Aksi pencurian mobil yang meresahkan warga Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Muba bersama Polsek Sanga Desa. Satu pelaku utama berhasil diamankan, yakni Ari Rici Ricardo (26), warga Desa Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. Kamis (23/5/2025)

Dalam pemeriksaan, Ari mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap bahwa tidak beraksi sendirian, melainkan bersama tiga pelaku lainnya. Salah satu rekan Ari sudah lebih dulu tertangkap dalam perkara berbeda, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui Ari juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BG 3745 BAI pada Rabu, 30 April 2025 yamg lalu. Aksi tersebut dilakukan di warung buah Dusun I, Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman. Ari saat itu datang bersama rekannya Nanda (22) menggunakan mobil hasil curian, lalu mencuri motor saat pemiliknya tertidur di dalam warung.

Satreskrim Polres Muba yang telah mendapatkan keterangan lengkap dari Ari, langsung bergerak cepat bersama Polsek Babat Toman untuk menangkap Nanda dan Eko yang berperan sebagai penadah barang curian.

“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Muba guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa mobil dan sepeda motor hasil curian juga telah kami amankan,” ungkap Kasat Reskrim.
(BM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *